Megasora.com – Jakarta, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai besarnya biaya yang harus dikeluarkan calon kepala daerah saat mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya tindak korupsi. Pernyataan itu ia sampaikan ketika menanggapi maraknya kepala daerah yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Tito, biaya yang dibutuhkan untuk mengikuti kontestasi Pilkada sangat besar. Pengeluaran tersebut tidak hanya berasal dari kebutuhan kampanye, tetapi juga untuk membentuk dan menggerakkan tim pemenangan.
“Semua sudah menjadi pengetahuan umum bahwa untuk menjadi kepala daerah itu tidak gratis. Ada biaya kampanye, membentuk tim sukses, dan kebutuhan lainnya. Biayanya tinggi. Ini salah satu akar persoalan,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7).
Ia menjelaskan bahwa penghasilan yang diterima kepala daerah setelah menjabat sering kali tidak sebanding dengan biaya yang telah mereka keluarkan selama proses Pilkada. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat membuka peluang bagi sebagian orang untuk mencari pemasukan dengan cara yang melanggar hukum.
“Mereka mengeluarkan biaya besar, sementara take home pay atau pendapatan yang diterima belum tentu mampu menutupi pengeluaran itu. Akhirnya ada yang mencari peluang dengan cara yang tidak benar. Sistem atau lingkungan seperti inilah yang bisa mendorong hal tersebut,” ujarnya.
Selain faktor biaya politik, Tito juga menegaskan bahwa tindakan korupsi dapat dipengaruhi oleh karakter pribadi masing-masing kepala daerah. Ia mengatakan ada orang yang tetap melakukan korupsi meskipun sebenarnya telah memiliki penghasilan yang memadai.
“Bisa juga karena faktor perorangan. Penghasilannya sudah cukup, tetapi masih ingin lebih. Kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Selama populer dan disukai masyarakat, mereka bisa terpilih. Namun, kita tidak bisa memastikan seperti apa integritas setiap orang,” ucapnya.
Tito menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri tidak memiliki kewenangan untuk menjamin integritas seluruh kepala daerah yang berhasil memenangkan Pilkada. Menurutnya, pemerintah hanya dapat memperkuat pengawasan serta membangun sistem pencegahan korupsi bersama KPK dan Kejaksaan Agung.
“Tetap saja sistem bisa dicari celahnya di lapangan, misalnya melalui gratifikasi dan cara lainnya. Pada akhirnya semua kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah. Mereka bukan anak kecil yang bisa diawasi selama 24 jam setiap hari,” tutur Tito.
Dalam beberapa waktu terakhir, KPK kembali melakukan sejumlah OTT terhadap kepala daerah. Kasus terbaru menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi penindakan oleh lembaga antirasuah tersebut.













