Megasora.com – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa penyidiknya telah menggeledah kediaman Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai bagian dari penyidikan dugaan suap yang berkaitan dengan pengondisian hasil audit Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, “Benar, pada hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB yang berada di wilayah Jakarta.”
Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik. Budi menjelaskan, “Barang bukti elektronik yang disita akan melalui proses ekstraksi untuk mendukung pendalaman informasi yang dibutuhkan dalam penyidikan.”
Ia menambahkan, penggeledahan itu bertujuan memperkuat pembuktian dalam perkara yang sedang ditangani KPK. “Pada dasarnya, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti tambahan yang diperlukan dalam penyidikan dugaan suap terkait pelaksanaan audit BPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim,” ujar Budi.













